Kamis, 30 April 2015

PENGARUH SISTEM PEREKONOMIAN LIBERALISME (KAPITALISME)

MAKALAH
PEREKONOMIAN INDONESIA



“PENGARUH SISTEM PEREKONOMIAN LIBERALISME (KAPITALISME)”


Disusun oleh
Nama : Samrotul Fu’ada
Npm : 29214967
Kelas : 1EB-42
Fak/Jurusan : Ekonomi/Akuntansi



UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2014/2015






BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang

Teori liberalisme ekonomi hadir akibat terfokusnya permasalahan pengaturan ekonomi yang hanya terpusat dan mendominasi dalam negara Eropa antara abad keenambelasaan dan ketujuhbelasaan, yang dilakukan oleh kaum merkantilisme dengan teori dan kebijakan men-subordinatkan ekonomi pada politik.
Dimana hal ini dipelopori oleh Adam Smith (1723-1790) yang kemudian dikenal sebagai bapak liberalisme ekonomi. Ia yakin bahwa pasar cenderung meluas secara spontan dalam memenuhi kebutuhan manusia, dan dalam hal ini pemerintah tidak boleh ikut campur. Sesuai dengan teori liberalisme yang yakin terhadap kemajuan dan adanya keuntungan timbal balik, bukan hanya itu Smith pun menambahkan beberapa komponen lainnya dalan pemikiran liberal yang cukup pening yakni mengenai pasar merupakan sumber utama kemajuan, kerjasama, dan kesejahteraan. Sedangkan keikutsertaan pemerintah dan politik hal sebaliknya tidak ekonomis, kemunduran dan dapat menyebabkan konflik (Giplin 1987:30).
Ekonomi liberal disebut sebagai “Doktrin dan serangkaian prinsip dalam mengorganisasi dan mengatur pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan individu”. Ekonomi liberal didasarkan pada pemikiran bahwa jika pasar ekonomi dibiarkan sendiri, maka pasar akan berjalan secara spontan berdasarkan pada mekanisme atau hukumnya sendiri. Hukum ini dianggap melekat dalam proses produksi ekonomi dan perdagangan.
Teori ini sependapat dengan pendapat David Ricardo (1777-1823) bahwa perdagangan bebas yaitu aktivitas komersial yang dijalankan secara bebas dari perbatasan nasional sehingga akan membawa keuntungan bagi setiap individu yang berpartisipasi karena perdagangan bebas akan menghasilkan spesialisasi yang mampu meningkatkan efisiensi dan mengakibatkan meningkatnya produktivitas.






BAB II
PEMBAHASAN


II.1 Pengertian Sistem Perekonomian Liberal

Pengertian Sistem ekonomi adalah suatu proses penerapan yang saling behubungan dan berinteraksi yang dikembangkan oleh masyarakat dengan ciri dan identitas tersendiri.
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing.

II.2 Ciri-ciri Sistem Perekonomian Liberal

    Ciri-ciri sistem perekonomian liberal:
1. Harga barang ditentukan oleh pasar
2. Harga barang ditentukan oleh pasar
3. Adanya pengakuan terhadap hak individu
4. Setiap individu bebas mengejar keuntungan
5. Modal memegang peranan sangat penting

II.3 Kelebihan Dan Kekurangan Sistem Perekonomian Liberal

Kelebihan:
1. Menumbuhkan inisiatif masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi.
2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi.
3. Munculnya persaingan untuk maju.
4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi.

Kekurangan:
1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan.
2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal.
3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat.
4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.

II.4 Contoh Praktek Liberalisme Di Indonesia

Jika kita lihat lagi dampak yang ditimbulkan dari adanya ekonomi liberal, dengan demikian maka ketimpangan ekonomi, kesemena-menaan dan kesenjangan sosial akan terjadi. Karena yang kaya akan semakin menjadi kaya sedangkan yang miskin akan semakin menjadi miskin karena tidak adanya pemerataan ekonomi di seluruh lapisan masyarakat.
Demikian juga, kebijakan ekonomi  Indonesia yang sedikit menganut ekonomi liberal dan tidak tegas yang hanya menguntungkan daerah kaya atau maju tetapi juga mengutungkan orang kaya.
Contoh bukti praktek ekonomi liberal di negara Indonesia yang gamblang dapat kita lihat yaitu adanya penghancuran ketahanan pangan, lewat program LoI juga. IMF menuntut diberlakukannya tarif impor beras sebesar 0%. Selain itu LoI juga mengatur agar BULOG tidak lagi mengurus kestabilan harga pangan dan agar melepaskannya ke mekanisme pasar. BULOG dibatasi menjadi sebatas perdagangan beras, itupun harus bersaing dengan pedagang swasta. Demikian pula BULOG harus mengambil pinjaman dari bank komersial, tidak lagi dari dana BLBI yang sangat ringan.
Liberalisasi juga telah diberlakukan dalam hal harga pupuk dan sarana produksi padi lainnya yang tidak lagi disubsidi pemerintah, melainkan diserahkan pada mekanisme pasar. Sementara itu subsidi petani lewat KUT (kredit usaha tani) hanya sebesar 0,04% dibandingkan dengan dana BLBI). Dengan demikian kini petani menghadapi harga produksi yang mahal, sementara harga jual padi hancur.
Liberalisasi pertanian sebenarnya juga bagian dari ratifikasi Indonesia atas Agreement on Agriculture (AOA) dari WTO, yang mengatur penghapusan dan pengurangan tarif serta pengurangan subsidi. Sejak itu masuklah secara besar-besaran impor beras dari luar dengan harga lebih murah dari beras hasil petani lokal. BULOG dan pihak swasta kini berlomba untuk mendatangkan beras dari mancanegara. HKTI mencatat bahwa hingga akhir Desember 2010, beras impor yang masuk ke Indonesia mencapai 13,8 juta ton, 8 juta ton diantaranya sudah masuk pasar. Padahal produksi beras dalam negeri sekitar 32 juta ton, sementara kebutuhan nasional diperkirakan mencapai 34 juta ton sehingga sebenarnya Indonesia hanya membutuhkan impor 2 juta ton. Karena jeritan para petani dan kritik yang berdatangan, akhirnya bea masuk impor dinaikkan menjadi 30%, tetapi hal ini tidak menyurutkan para importer untuk terus melakukan impor beras. Inilah awal dimulainya tragedi kehancuran ketahanan pangan Indonesia, petani pedesaan mengalami kebangkrutan dan akan menyebabkan kerawanan ekonomi masyarakat pedesaan yang tak terkira.






BAB III
PENUTUP


III.1 Analisis Kasus

Hal seperti kejadian diatas adalah adanya penghancuran ketahanan pangan lewat program Lol. Hal tersebut terjadi karena kurangnya adanya ketegasan dari pihak Indonesianya sendiri. Pemerintah takut akan resiko yang akan dihadapinya.
Dengan demikian jika dilihat dari kejadian di atas maka keadilan sosial tidak akan tercapai dan jauh dari prinsip nasionalisme yang menjunjung tinggi asas keadilan sosial untuk masyarakatnya.
Kejadian diatas merupakan bukti bahwa sistem liberalisme yang sebenarnya belum mampu diterapkan di negara kita.

III.2 Kesimpulan

Sistem ekonomi yang menganut sistem liberal memberikan dampak kerugian terhadap bangsa indonesia. Karena dapat menyebabkan ketimpangan ekonomi, kesemena-menaan dan kesenjangan sosial akan terjadi.
Dalam menganut sistem perekonomian liberalisme terjadi tidak adanya pemerataan ekonomi di seluruh lapisan masyarakat. Karena sistem ekonomi liberal hanya menguntungkan salah satu pihak saja dan pihak lain dirugikan.







BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

https://faziaprimadola.wordpress.com/2013/11/09/ekonomi-politik-liberalisme-2/
http://sistempemerintahanindonesia.com/sistem-ekonomi-indonesia.html
http://ridhoyahya89.blogspot.com/2009/07/ekonomi-terpimpin-serta-terapannya.html
https://m.facebook.com/notes/media-islam-online/awas-liberalisme-mengancam-indonesia-/10150163752954549