HIJAB SYAR’I YANG
BERKAH ATAU
HIJAB MODERN YANG TIDAK MENCIUM BAU SURGA,
PILIH YANG MANA?
HIJAB MODERN YANG TIDAK MENCIUM BAU SURGA,
PILIH YANG MANA?
Disusun oleh
Nama : Samrotul Fu’ada
Npm : 29214967
Kelas : 1EB-42
Mata Kuliah :
Ilmu Budaya Dasar
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2014/2015
BAB I
PENDAHULUAN
Bagi
umat islam, menutup aurat hukumnya wajib dan itu berlaku untuk semua wanita
muslim dimanapun. Islam mengajarkan untuk berhijab secara syar’i yang artinya
menutup aurat sesuai dengan ketentuan hukum islam.
Pendapat
ahli mengenai hukum berhijab:
di dalam kamus al-muhith, fairuz abadi
mengatakan:
“(jilbab adalah) gamis
(qamish) pakaian yang luas, tapi selain selubung/selimut (milhafah), atau
sesuatu yang dipakai olehnya untuk menyelimuti pakaiannya mulai dari atas
seperti selubung/selimut (milhafah) atau dia adalah khimar (penutup kepala).” (Yuk, Berhijab!, 2013, P.080)
Dari pengertian
beberapa ahli diatas sudah jelas bahwa pengertian berjilbab adalah pakaian luas
yang digunakan oleh wanita untuk menutupi dirinya.
Dalam Al-quran jelas
memerintahkan wanita untuk berhijab, sementara peradaban modern memiliki
pandangan yang berlawanan dengan hukum ilahi yang ada di dalam Al-Quran. Hijab
tidak dilihat sebagai fitrah perempuan tetapi sesuatu yang membatasi ruang
gerak mereka. Beberapa pandangan mengungkapkan “Hijab adalah fitrah bagi perempuan sehingga mereka membutuhkannya. Perempuan diciptakan dalam
kondisi lemah dan lembut.” (Tuntunan Bagi
Perempuan, 2014, P.42)
Di zaman modern
ini sering kita lihat wanita-wanita muslimah berhijab namun tidak menerapkan
hijab syar’i yang diajarkan oleh agama islam. Mereka berhijab layaknya
berpakaian tapi telanjang. Tidak mengamalkan nilai-nilai syar’i yang ada dalam
agama islam. Mengapa pula banyak wanita yang menggunakan jilbab tapi tidak
dapat mencium bau surga padahal ia telah melaksanakan perintah Allah agar
wanita memakai jilbab.
Coba kita tengok di
zaman sekarang model kerudung bermacam-macam dengan motif yang beraneka ragam.
Contohnya banyak model jilbab berbentuk turban jadi hanya menutup kepalanya
saja namun lekuk lehernya terlihat. Bentuk jilbab seperti itu sangat
bertentangan dengan apa yang di ajarkan oleh agama islam.
Contoh yang lainnya seperti:
Zaman
sekarang banyak wanita-wanita memakai kerudung yang tipis yang rambut, kalung,
leher dan dada mereka masih terlihat. Aneka ragam penutup kepala berhiaskan
manik-manik yang berkilau dan beraneka bentuk kini juga tersebar luas. Seorang
wanita muslim hendaknya tidak boleh memakai barang seperti itu di tambah lagi
manik-manik dengan model berkilau.
“jilbab menjadi sebuah budaya populer dan
sering disebut sebagai jilbab modis ketika perkembangan jilbab yang dialami
lebih berpengaruh terhadap faktor tren. Tren mampu merubah pemahaman jilbab
dari syar’i menjadi jilbab yang nyaman digunakan muslimah.” (Jurnal Makna Budaya Pada Jilbab Modis, 2014,
P.1)
Budaya untuk
menggunakan hijab modern yang tidak memasukkan nilai-nilai syar’i di dalamnya
semakin meluas. Peradaban modern yang mencampakkan hijab syar’i betul-betul
berlawanan dengan fitrah manusia. Sesungguhnya perintah Al-Qur’an untuk
berhijab di samping merupakan fitrah, ia melindungi wanita dari kerendahan, kehinaan,
tawanan secara maknawi dan kemalangan sehingga mereka perlu berhijab.
Selain itu budaya hijab
modern yang semakin berkembang, di media sosial muncul berbagai fenomena yang
menarik mengenai hijab yaitu terbentuknya suatu komunitas berjilbab. “komunitas
hijabers adalah sekumpulan wanita yang berdandan sangat modis dan islami. Model
pakaian yang mereka pakai sangat modis dan stylish. Muncul pula tandingan
komunitas hijabers yaitu komunitas jilboobs. Jilboobs merupakan istilah
penggunaan jilbab namun masih berpakaian ketat dan menunjukkan lekuk tubuh.
Jilboobs hanya mementingkan menutup rambut saja ” (Jurnal Fenomena Komunitas Berjilbab; Antara Ketaatan Dan Fashion, 2014,
P.7-8)
Para hiijabers
membentuk komunitas hijabers agar mereka dapat saling sharing dan bertukar
informasi mengenai model menggunakan hijab terbaru serta fashion-fashion hijab
lainnya. Komunitas hijabers menjadi gaya hidup sendiri bagi seseorang dan
membentuk identitas pada dirinya.
Hijab
syar’i bukan hanya membicarakan mengenai kerudung yang digunakan sebagai
penutup kepala saja tetapi cara berpakaian yang benar dan tertutup juga
menambah kesempurnaan hijab syar’i.
Oleh karena itu dalam
makalah ini saya akan membahas lebih rinci mengenai hijab syar’i yang diajarkan oleh agama islam vs
hijab modern (zaman sekarang) yang kebanyakan tidak sesuai dengan ajaran agama islam atau
malah bertentangan.
BAB
II
PEMBAHASAN
II.1 PENGERTIAN HIJAB
Di dalam kamus lisanul arab, ibn
manzhur mengatakan:
“dan
jilbab ialah qamish (baju panjang). Dan jilbab adalah pakaian luas, lebih luas
dari khimar (penutup kepala). Selain al-rida (selendang) yang digunakan oleh
wanita untuk menutupi kepala dan dadanya. Dikatakan juga bahwa dia adalah
pakaian luas yang digunakan oleh wanita, selain milhafah. Dikatakan juga bahwa
dia adalah apa yang digunakan oleh wanita untuk menyelimuti pakaian rumahnya
mulai dari atas. Dikatakan juga bahwa dia adalah milhafah. Ibn berkata bahwa
al-amiriyah telah berkata. Al-jilbab adalah ak-khimar (penutup kepala) . ibnul
arabi berkata al-jilbab adalah al-izar (selubung seperti jubah). Dikatakan juga
bahwa jilbab wanita adalah selubung yang digunakan untuk menyelimuti dirinya.” (Yuk, Berhijab!, 2013, P.080)
Setelah melihat
pendapat dari ulama diatas, dapat kita simpulkan pengertian jilbab secara umum:
Pertama : jilbab adalah pakaian rangkap yang menutup khimar dan
baju rumah (khimar yang ukurannya
lebih besar).
Kedua : jilbab
adalah pakaian rangkap yang menutup pakaian rumah yang terulur menutupi tubuh
bagian bawah selain kepala (baju kurung atau daster).
Secara makna syariat, aurat adalah
bagian tubuh yang haram dilihat dan karena itu harus ditutup. Khusus bagi
muslimah, auratnya adalah semua bagian tubuhnya kecuali wajah dan telapak
tangan.
Pakaian syar’i disebut dengan
hijab. Terdiri dari 3 komponen:
1. Pakaian rumah (al-tsaub)
2. Kerudung (khimar)
3. Jilbab
II.2 PERINTAH HIJAB
Dalam
surat al-ahzab ayat 59 menerangkan ‘wahai Nabi, katakanlah kepada
istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘hendakalah
mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka yang demikian itu agar
mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah
maha pengampun dan maha penyayang’
“Maksud
ayat ini adalah wahai muhammad, katakanlah kepada istri-istrimu,
anak-anak-anakmu dan wanita-wanita muslimah di setiap ruang dan waktu agar membuat
pembeda bagi mereka dari wanita jahiliyah. Hendaknya mereka memakai jilbab yang lebar di atas
pakaian yang biasanya mereka pakai di rumah.”
(Yuk, Sempurnakan Hijab!, 2014, P.10)
(Yuk, Sempurnakan Hijab!, 2014, P.10)
Jilbab hendaknya menutupi keindahan
tubuh dan perhiasan mereka demi mencegah pandangan dan perkataan yang buruk.
Pakaian yang menutupi ini lebih mudah untuk dikenali bahwa pemakainya adalah
ahlul iffah (orang memelihara kehormatan dan harga diri) serta menutup aurat.
Pengertian diatas
merupakan hijab syar’i yang sesuai dengan agama islam namun sering kita lihat
di zaman sekarang banyak wanita muslim yang hanya berhijab karena mengikuti
trend fashion muslim terbaru yang tidak sesuai dengan hukum-hukum islam. Mereka
berhijab namun aurat dan lekuk tubuh mereka tetap terlihat, layaknya seorang
wanita muslim yang tidak menggunakan jilbab.
II.3 WARNA JILBAB DAN KHIMAR
Wanita muslim
diperintahkan AllAh dalam berhijab untuk mengenakan kain dan selimut yang
berwarna hitam. Allah memerintahkan warna hitam karena warna hitam selaras
dengan kepribadian wanita yaitu sopan, tenang dan menjaga kehormatan diri. warna
hitamlah yang melindungi wanita dari segala fitnah dan perhatian yang bukan
muhrim.
II.4 SEBERAPA
PANJANG JILBAB?
Zaman sekarang banyak wanita yang
berkerudung namun menggunakan pakaian yang ngatung seperti rok atau celana yang
panjangnya diatas mata kaki sehingga mata kaki wanita tersebut
terlihat. Cara seperti itu merupakan cara yang salah berhijab karena wanita tersebut
telah menampakkan salah satu bagain auratnya.
Dalam agama islam, panjang jilbab
wanita harus diulurkan sampai di bawah mata kaki sepanjang satu hasta. Jilbab
wanita dipanjangkan sampai melampaui mata kaki dan menutupi telapak kaki, agar
tidak tersingkap dan menampakkan kaki-kaki muslimah yang juga termasuk aurat.
Jilbab harus dipanjangkan hingga
menutupi telapak kaki agar aurat bisa tertutup dengan sempurna. Wanita bisa menggunakan kaos kaki untuk menutup
telapak kakinya.
II.5 PENGGUNAAN
PAKAIAN YANG TIPIS
Pada zaman yang sudah modern ini
banyak sekali fenomena-fenomena berjilbab tetapi memakai pakaian tipis atau
memperlihatkan lekuk tubuhnya. Dan pada zaman sekarang ini banyak sekali wanita
berjilbab namun wanita tersebut tidak menjaga kehormatan mereka yaitu dengan
berjalan menggoyangkan pundak mereka hingga diperhatikan lelaki. Mereka
cenderung suka dengan perhatian lelaki ataupun yang tingkahnya ditunjukkan
untuk menggoda lelaki.
Zaman sekarang motif baju
bermacam-macam. Banyak wanita yang mengenakan pakaian yang bergambar bunga-bunga di bagian depan dan belakang. Pakaian-pakaian seperti
ini hukumnya haram. Seorang mukmin dilarang menggunakan pakaian yang merangsang
ketika dia keluar rumah dan hendaknya menjaga kesopanannya.
Seharusnya
bagi wanita muslim yang menggunakan pakaian seperti itu lebih baik tidak usah
menggunakan jilbab, karena hanya akan menambah dosa mereka. Wanita muslim yang
menggunakan hijab syar’i harusnya memakai pakaian yang menyeluruh, tebal, tidak
ketat yang menjelaskan area-area fitnahnya serta menampakkan tonjolan-tonjolan
tubuhnya dan tidak pula yang memperlihatkan keindahan tubuh wanita.
Semua
wanita yang mengenakan pakaian tipis dan ketat adalah orang yang menyelisihi
perintah Allah. Setiap pakaian yang mencuri perhatian dan pandangan, tidak
boleh dikenakan karena ia mengundang fitnah.
II.6 BERPAKAIAN TAPI
TELANJANG
“
‘ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat yaitu suatu
kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para
wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka
seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan
tidak akan mencium baunya walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan
sekian. (HR. Muslim)’ “ (Yuk, Berhijab!,
2013, P.090)
Wanita
yang berpakaian tapi telanjang maksudnya adalah wanita yang mengenakan pakaian
tetapi tidak menutupi tubuhnya. Bisa jadi karena ia menggunakan pakaian tipis,
sehingga memperlihatkan area dada, lengan dan lainnya. Atau karena baju yang ia
kenakan ketat sehingga menampakkan daerah tubuhnya yang lekuk dan menonjol.
Atau wanita tesebut memakai hijab namun tidak menutup sebagian tubuhnya
seperti leher, telinga, anting dan lainnya.
Dari
hadits diatas sudah jelas bahwa wanita yang berpakaian tetapi telanjang
diharamkan baginya untuk masuk surga dan tidak akan mencium baunya. Seharusnya
pakaian yang dianjurkan untuk wanita muslim yaitu pakaian yang longgar agar
tidak membentuk lekuk tubuhnya.
II.7 FASHION JILBAB PUNUK
UNTA
“
‘ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat yaitu suatu
kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para
wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka
seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan
tidak akan mencium baunya walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan
sekian. (HR. Muslim)’ “ (Yuk, Berhijab!,
2013, P.090)
Dalam hadits diatas terdapat ancaman keras yang menunjukkan bahwa tabaruj
merupakan dosa besar karena dosa besar adalah setiap dosa yang mendapatkan
ancaman neraka, murka, laknat, siksa atau pengharaman surga dari Allah.
Pada zaman sekarang,
kreasi dan bentuk kerudung mulai banyak dan banyak pula yang menyerupai bahkan
menyengaja untuk membentuk punuk unta dan tidak sedikit juga wanita yang
berminat menggunakan kerudung dengan model seperti itu.
Dari hadits diatas dapat kita
simpulkan yaitu ada dua golongan yang tidak diizinkan masuk surga yaitu wanita
yang berpakaian tetapi telanjang dan wanita muslimah yang memilin atau menumpuk
rambutnya ke atas hingga terlihat seperti punuk unta atau muslimah yang
mengenakan kain tambahan hingga terlihat menonjol.
Allah
tempat memohon pertolongan dari trend yang diikuti oleh para wanita tanpa pikir
panjang dan hanya begitu saja mengikuti yang lain. Mereka saling berlomba-lomba
dalam membuat bentuk punuk unta di atas kepala mereka. Yang lebih mengherankan
lagi, bahwa trend ini adalah trend yang paling buruk karena terlihat seperti
punuk unta yang kurus namun yang anehnya lagi banyak sekali wanita muslim yang
berhijab dan menerapkan sistem punuk unta yaitu menggelung atau menguncir
rambutnya hingga besar dan tinggi.
Anjuran yang diberikan oleh agama
islam yaitu jika gulungan rambut itu seumpamanya berada diatas pundak. Maka hal
itu tidak apa-apa.
Dalam hadits diatas terdapat ancaman keras bagi yang suka
menguncir rambutnya seperti punuk unta yang menyebabkan timbulnya dosa besar. karena
dosa besar adalah setiap dosa yang mendapatkan ancaman neraka, murka, laknat
siksa atau pengharaman surga dari Allah.
II.8 FASHION JILBAB
MENYERUPAI BIARAWATI
Rasulullah bersabda,
“barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari golongan mereka”
(HR. Abu Dawud)
Maksud disini jilbab menyerupai
biarawati yaitu menggunakan jilbab dengan menampakkan bentuk lehernya.
Banyak sekali kerudung zaman
sekarang yang berbentuk turban jadi hanya menutupi kepala saja dan lekuk lehernya
hanya ditutupi oleh dalaman kerudung yang ketat. Kebanyakan model seperti itu dipakai
ketika menghadiri suatu acara yang resmi karena model kerudung seperti itu terlihat
lebih elegan dan membuat wanita percaya diri.
Model jilbab jenis seperti
ini jelas dilarang dan sangat bertentangan dengan hukum islam. Kerudung model
tersebut memang mirip dengan biarawati kristiani yang menampakkan bentuk leher.
Dari hadits diatas telah dijelaskan bahwa apabila kita menyerupai suatu kaum maka
kita termasuk golongan mereka. Secara garis besar dapat kita tarik kesimpulan jadi
apabila kita menggunakan model kerudung yang menampakkan bentuk leher sama saja
kita seperti golongan umat kristiani.
Satu lagi, model
kerudung turban hanya menutupi kepala atas sedangkan lehernya hanya ditutupi dengan
dalaman kerudung yang ketat. Dalam ajaran agama islam, apabila berjilbab maka dianjurkan
untuk menutupi seluruh aurat mereka para wanita dan tidak boleh memperlihatkan lekuk
tubuh bagian manapun.
Sedangkan jika kita memakai
kerudung model turban maka lekuk leher kita akan sangat jelas terlihat. Oleh karena
itu, ini salah satu alasan mengapa kita tidak boleh menggunakan kerudung dengan
model yang menampakkan bentuk leher (layaknya seperti biarawati).
II.9 HIJAB YANG SALAH!
Berikut
ini adalah beberapa contoh hijab yang salah:
1.Jilbab atau jas
pendek, sehingga menampakkan betis atau telapak kaki wanita.
2.Pakaian
berhiaskan aneka ragam warna sehingga menarik perhatian.
3.Pakaian tipis
dan tembus pandang, sehingga memperlihatkan kulit, rambut dan perhiasan.
4.Pakaian
berlengan terbuka atau panjang menjulur ke bawah.
5.Pakaian yang
menyerupai pakaian awanita kafir yang mengikuti mode dan trend fashion.
6.Pakaian ketat
dan memperlihatkan bentuk tubuh derts memperlihatkan area-area tubuh yang
menimbulkan fitnah.
7.Pakaian yang
panjang melebihi satu hasta di bawah tumit.
8.Pakaian yang
menyerupai pakaian kaum lelaki.
9.Kerudung tidak menjulur sampai ke arah dada, serta
hijab dimasukkan ke dalam pakaian.
II.10 HIJAB SYAR’I TIDAK
MEMBELENGGU WANITA
‘Hijab
syar’i dan etika islam hanya akan menjauhkan wanita dari kehormatannya dan membelenggunya dengan
beragam ikatan.’
Pernyataan diatas adalah perkataan
musuh Allah swt. Bagi wanita muslimah yang berakal, aurat yang dibuka untuk
umum merupakan bentuk peribadatan kepada setan, tubuh dan kesenangan.
“Ketahuilah bahwa terdapat kebaikan
untukmu di dalam rambu-rambu Allah. Hikmah serta ilmu Allah meliputi segala
sesuatu. Komitmen terhadap rambu-rambu Allah akan menambah ketakwaan, sementara
takwa merupakan dasar keutamaan di akhirat dan akan menjadi simpanan kekal di akhir.” (Yuk, sempurnakan hijab!, 2014, P.168)
II.11 IMAN TERLETAK DI HATI
“penilaian itu tidak terletak pada
penampilan, bukan pula pada pembauran yang terjadi antara lelaki dan wanita.
Tetapi penilaian itu terletak pada hati.” (Yuk, sempurnakan hijab!, 2014, P.183)
Hati yang suci adalah hati yang memancarkan
kepribadian seorang mukmin. Imannya menjalat ke seluruh tubuh dan tampak dalam
perilaku, perkataan dan ketundukannya terhadap syariat Allah.
Apa
yang kita lihat dari wanita zaman sekarang? Banyak wanita sekarang dipenuhi
kerusakan dan para lelaki rendahan tersebar dimana-mana. Diantara mereka ada
yang mendukung wanita berdandan dan membuka auratnya.
Apabila kita tidak memiliki iman yang kuat kita
tidak dapat melawan setan-setan yang mengajak kita ke jalan yang salah. Wanita
harus meneguhkan imannya agar selalu berada di jalan yang benar agar selalu di
ridhai oleh Allah.
II.12 MANFAAT HIJAB SYAR’I
1. Mendapatkan pahala yang
besar.
Pahala ini bermula ketika mengenakannya dan berakhir
ketika melepaskannya.
2. Terhindar (terjaga) dari
kejahatan.
Allah swt berfirman “karena dengan hijab syar’i itu,
mereka mudah dikenal, maka mereka tidak diganggu (dianiaya).”
3. Jihadnya kaum muslimah.
Karena di zaman sekarang ini menggunakan hijab syar’i
merupakan keputusan yang sangat berat. Keputusan ini membutuhkan kekuatan iman
dan kesabaran dan ini merupakan jihad fii sabiilillaah.
4. Dakwahnya kaum muslimah.
Dengan menggunakan hijab syar’i, berarti wanita muslimah
telah ikut berdakwah dalam ajaran islam yang lurus.
5. Mendapatkan tambahan
pahala dari orang yang mengikutinya.
Jadi ketika anda berhasil menginspirasi orang lain dan
mereka menggunakan hijab syar’i maka akan mendapatkan tambahan pahala dari
mereka.
6. Terhindar atau terjaga
dari perbuatan tercela.
Dengan berhijab syar’i, lebih terjaga dari perbuatan
maksiat atau tercela.
7. Terhormat dan cerdas.
Dikatakan terhormat karena terhindar dari pandangan dan gangguan lelaki
nakal. Dikatakan cerdas karena muslimah tahu mana yang wajib dan mana yang
haram dan mereka juga tahu perintah Allah.
BAB III
PENUTUP
III.1 KESIMPULAN
Bagi umat islam, menutup aurat hukumnya wajib
dan itu berlaku untuk semua wanita muslim dimanapun. Islam mengajarkan untuk
berhijab secara syar’i yang artinya menutup aurat sesuai dengan ketentuan hukum
islam.
Hijab yang diisyaratkan kepada kita terdiri dari:
1. Jilbab
2. Khimar
3. Pakaian rumah
Jilbab adalah pakaian
yang menutupi seluruh tubuh (termasuk kepala) kecuali wajah dan telapak tangan.
Semakin tahun mode dan
trend fashion semakin banyak. Tidak sedikit pula trend fashion untuk wanita
muslimah. Budaya untuk menggunakan hijab modern semakin berkembang dan semakin
hari semakin tidak memasukkan nilai-nilai syar’i di dalamnya.
“ada dua golongan
dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat yaitu suatu kaum yang memiliki
cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian
tetapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring.
Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya
walaupun baunya tercium
selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Banyak sekali wanita
berjilbab namun masih menggunakan pakaian yang tipis dan ketat sehingga
auratnya terlihat kemana-mana dan tonjolan-tonjolan pada lekuk tubuhnya pun
juga tampak. Mereka berpakaian tapi seolah-olah telanjang.
Dan semakin hari gaya
dan model kerudung pun bermacam-macam. Banyak wanita yang menggelung atau
menguncir rambutnya tinggi-tinggi untuk mendapatkan kesempurnaan dalam
kerudungnya. Gaya kerudung mereka seperti punuk unta yang kurus. Cara tersebut
tidak sesuai dengan ajaran agama islam dalam menggunakan hiijab yang syar’i.
dalam agama islam sangat dilarang untuk menggunakan kerudung dengan menggelung
atau menguncir rambutnya tinggi-tinggi.
Hadits
diatas menjelaskan bahwa wanita yang berpakaian tapi telanjang serta wanita
yang mengelung atau menguncir rambutnya tinggi-tinggi layaknya seperti punuk
unta yang kurus mendapat larangan dari Allah yaitu mereka tidak akan masuk
surga bahkan mencium bau surga pun mereka tidak bisa walaupun baunya tercium
selama perjalanan sekian dan sekian.
Satu
lagi contoh kerudung zaman sekarang yaitu kerudung layaknya biarawati (umat
kristiani). Kita dilarang untuk menyerupai suatu kaum apabila kita menyerupai
suatu kaum maka kita termasuk dalam golongan mereka. Dan bentuk kerudungnya yaitu
mereka memakai kerudung namun lekuk lehernya tampak terlihat karena hanya
dibalut dengan dalaman kerudung. Penggunaan hijab syar’i sangat melarang
menggunakan kerudung yang memperlihatkan lekuk tubuh bagian manapun yang
termasuk aurat.
Hendaklah
kita sebagai wanita muslimin mengenakan hijab syar’i agar apa yang kita lakukan
untuk menutupi aurat kita diridhai oleh Allah swt. Banyak manfaat yang dapat
kita ambil dari penggunaan hijab syar’i yaitu:
1. Mendapatkan pahala yang
besar.
2. Terhindar (terjaga) dari
kejahatan.
3. Jihadnya kaum
muslimah.
4. Dakwahnya kaum muslimah
5. Mendapatkan tambahan
pahala dari orang yang mengikutinya.
6. Terhindar atau terjaga
dari perbuatan tercela.
7. Terhormat dan cerdas.
BAB
IV
DAFTAR
PUSTAKA
Ø Badriyah, Usth, dr. Samihah. 2014. Yuk, Sempurnakan Hijab!. Solo: AISAR Publishing
Ø Y Siauw, Felix. 2013. Yuk, Berhijab!. Bandung: Mizania
Ø Said Nursi, Badiuzzaman. 2014. Tuntunan Bagi Perempuan. Jakarta: Risalah Nur Press
Ø Google Scholar.
10 Desember 2014. http://www.jmsos.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jmsos/article/view/16
Ø Google Scholar.
10 Desember. 2014. http://www.journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/fa/article/view/154
Tidak ada komentar:
Posting Komentar